Ini Parah Ini !!! Diduga Pengurus Cabang Olahraga Panjat Tebing Kabupaten Batang Merangkap sebagai Pengurus KONI Batang Memotong Dana Bonus Atlet Berprestasi

    Ini Parah Ini !!! Diduga Pengurus Cabang Olahraga Panjat Tebing Kabupaten Batang Merangkap sebagai Pengurus KONI Batang Memotong Dana Bonus Atlet Berprestasi

    Batang - Kasus dugaan penyimpangan dana bonus atlet berprestasi Kabupaten Batang tahun 2023  mencuat ke permukaan. 

    Kali ini, dugaan tersebut menimpa pengurus cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang juga merangkap sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batang

    Informasi ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa atlet panjat tebing yang mengaku tidak menerima sepenuhnya bonus yang seharusnya mereka peroleh. 

    Atlet-atlet tersebut merasa dirugikan karena dana yang seharusnya diberikan kepada mereka dipotong oleh pengurus cabang olahraga yang bertindak sebagai pihak pengurus KONI Kabupaten Batang.

    Sebagai pengurus cabang olahraga, mereka memiliki kewenangan dalam mengelola dana yang diperoleh dari pemerintah maupun sponsor.

     Namun, jika informasi yang beredar benar, tindakan memotong dana bonus atlet berprestasi adalah tindakan yang melanggar etika dan bertentangan dengan semangat pengembangan olahraga yang bersih dan transparan.

    Karyono Sebagai Wakil Ketua Koni Kabupaten Batang saat di hub via WhatsApp belaiu Panik dan gagap mengatakan dalam bahasa Jawa Mbatang . " Yakin mas aku ora weruh duite aku ora Melu Melu jajal sampeyan hub Wawan tukang pijete Wihaji " Pungkasnya 

    Adapun Atlet serta masyarakat olahraga tentu mengharapkan agar dana bonus yang disediakan memang digunakan seutuhnya untuk kepentingan atlet. 

    Bonus tersebut bukan hanya bentuk apresiasi atas prestasi yang telah dicapai, tetapi juga bisa membantu atlet dalam mempersiapkan diri untuk kompetisi berikutnya.

    Perlu dilakukan investigasi yang transparan dan tegas untuk mengungkap kebenaran dari dugaan penyimpangan ini. 

    Jika memang ada bukti kuat, maka pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI Kabupaten Batang , yang terlibat harus mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. 

    Hal ini penting untuk menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kelalaian dan penyimpangan dalam mengelola dana olahraga yang seharusnya bermanfaat bagi para atlet.

    Selain itu, perlu dicari solusi agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Sudah saatnya KONI Kabupaten Batang dan pengurus cabang olahraga menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, serta berkomitmen untuk menjaga kepentingan atlet sebagai prioritas utama.

    Rangkap jabatan pengurus KONI, juga sebagai pengurus Cabang olahraga jelas melanggar AD/ART KONI pasal 22 ayat 3 yang berbunyi "Ketua Umum dan Wakil-wakil ketua umum, Sekertaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horizontal atau vertikal, "

    Sebagai masyarakat olahraga, kita juga memiliki peran penting untuk mengawasi penggunaan dana olahraga. Melalui partisipasi aktif dalam perkembangan dunia olahraga, kita dapat memberikan tekanan dan mengawasi agar dana tersebut digunakan sejalan dengan misi pengembangan olahraga yang lebih baik.

    Demikian berita ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah daerah dan lembaga olahraga terkait, agar dapat segera melakukan tindakan yang perlu. 

    Keberhasilan dan kejayaan olahraga di Kabupaten Batang tidak hanya bergantung pada prestasi atlet, tetapi juga pada integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana olahraga.

    Sampai berita ini ditayangkan Ketua KONI Kabupaten Batang Dr Bekti Yang mantan direktur RSUD kalisari yang sekarang masih aktif sebagai pengurus PMI cuek dihun lewat WA hanya di baca di tlpn gak diangkat mungkin beliau sibuk atau bisa jadi panik 

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Mahasiswa Yogyakarta Gelar Kopi...

    Artikel Berikutnya

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Dipastikan Bukan Dibawah Tekanan Serta Tidak Ada Unsur Politik Bongkar Pasang 89 Pejabat di Lingkungan Pemkab Batang Ujar PJ Bupati Lany Dwi Rejeki 
    Kirab Merah Putih Desa Candiareng Jadi Bukti Sejarah Perjuangan Pahlawan Kemerdekaan
    Mahasiswa Gelar Kopdar: Pilpres 2024 Sekali Putaran untuk Prabowo-Gibran Menggema di Kandang Banteng
    Ratusan Purnawirawan Polri ( PP ) Cabang Batang Deklarasi Dukung Paslon Bupati Nomor 2, M Faiz Kurniawan Dan Suyono 
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Atasi Kekeringan, Pemkab Batang Survei Sumber Air Baru
    Ratusan Purnawirawan Polri ( PP ) Cabang Batang Deklarasi Dukung Paslon Bupati Nomor 2, M Faiz Kurniawan Dan Suyono 
    Ditandai Potong Tumpeng, Pembangunan Mushola Padepokan SH Terate Cabang Batang Dimulai 
    Karnaval Batang Menampilkan Kostum yang Unik dan Menggemaskan
    Jadi Sekolah Berkebudayaan, SD Karangtengah Tampilkan Pagelaran Seni
    Pj Bupati Batang Siap Tindak Lanjuti Rekomensasi LKPJ 2023
    1.341 PPPK Dilantik, Pj Bupati Batang Masih Banyak Prioritaskan Tenaga Pendidikan
    Beras Naik, Pedagang Warung Makan Terpaksa Kurangi Porsi
    Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia Cab Kota Pekalongan Siap Mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jateng

    Tags